HARAPANMEDIA.COM, JAKARTA – Saat ini, terjadi lonjakan harga tiket pesawat melonjak hingga jutaan untuk rute penerbangan ke luar negeri.
Lonjakan harga dipicu kenaikan avtur yang kemudian diteruskan ke harga tiket. Selain itu permintaan akan penerbangan juga tengah melonjak sedangkan supply pesawat atau ketersediaan kursi terbatas, sehingga makin mengerek harga jual tiket.
Hal ini juga yang tengah menjadi sorotan dan keluhan masyarakat terutama setelah pemerintah melonggarkan syarat perjalanan dalam dan luar negeri.
Berikut beberapa fakta terkait dengan tarif tiket pesawat yang terus naik agar pembaca lebih mudah memahami persoalan yang terjadi, yaitu:
- Penyebab tarif tiket pesawat tinggi
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, ada 3 faktor yang menyebabkan tarif tiket pesawat tinggi. “Ada 3 faktor yang membuat kenapa harga tiket (pesawat) mahal,” ujar Bhima,
pertama, tingginya harga bahan bakar avtur membuat maskapai perlu melakukan penyesuaian pada tarif tiketnya.
BACA JUGA : Ganjar Minta Serukan Perdamaian di Acara Konferensi Umat Kristen se Dunia di Semarang
Dilansir dari laman Pertamina harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta pada 1-14 Juni 2022 sebesar Rp 15.749 per liter, dibandingkan periode 1-14 Juni 2021, naik Rp 6.595 per liternya dari Rp 9.154 per liter. Menurutnya, tingginya harga avtur ini disebabkan oleh tingginya harga minyak mentah internasional yang saat ini bertahan di atas 100 dollar AS per barel.
Kedua, kenaikan tarif tiket pesawat ini juga disebabkan oleh tidak imbangnya permintaan dan penawaran dalam penerbangan. Selama pandemi, maskapai-maskapai memangkas rute penerbangan dan melepas sewa pesawatnya. Sehingga saat pemerintah melonggarkan syarat perjalanan yang membuat kebutuhan masyarakat untuk berpergian bertambah, maskapai tidak dapat memenuhinya.
“Ini mengakibatkan ketidaksiapan dari supply penerbangan yang mengakibatkan antara penawaran dan permintaan tidak seimbang sehingga harganya menjadi relatif tinggi,” jelasnya.
Ketiga, tingginya tarif tiket ini tidak sepenuhnya merugikan maskapai. Sebab, maskapai juga memanfaatkan lonjakan permintaan penerbangan untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi. Pasalnya, selama pandemi Covid-19 dua tahun ini, industri penerbangan menjadi bisnis yang paling terpukul karena pembatasan pergerakan.
“Bahkan omzetnya turun cukup tajam sehingga mereka memanfaatkan pemulihan ekonomi, memanfaatkan rebound jumlah wisatawan untuk meraup margin yang jauh lebih tinggi untuk mengkompensasi kerugian selama pandemi,” ucapnya.



