HomeKepriGubernur Ansar Soroti Warga Pesisir Batam Belum Punya Kepastian Hukum Terkait...

Gubernur Ansar Soroti Warga Pesisir Batam Belum Punya Kepastian Hukum Terkait Rumah yang Dihuni

spot_img

“Untuk daerah selain Batam, saya rasa tidak ada masalah, hanya mungkin perlu divalidasi aja data masyarakatnya yang akan diberikan hak-haknya seperti yang kita maksud,” ujar Ansar.

Jika seluruh masyarakat pesisir yang ada di Kepri ini diberi hak penuh berupa sertifikat tanah dan sebagainya, maka bisa membantu mereka mengajukan bantuan modal ke bank dan membuka lapangan usaha baru.

“Itu semua harus kita pikirkan. Dan masyarakat pesisir yang di Batam juga, tidak lagi harus membayar UWTO seperti yang mereka lakukan selama ini,” katanya.

 

BACA: Kunjungan Wisman dari Singapura pada April Melonjak, Hampir Sama dengan Sebelum Pandemi, Pertanda Perekonomian Mulai Menggeliat

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Trenggono dalam sambutannya menyampaikan masyarakat di daerah kepulauan banyak yang tinggal atas air secara turun menurun dan belum mendapatkan kepastian hukum terhadap rumah tinggal mereka.

Presiden Joko Widodo, memerintahkan agar hak-hak masyarakat yang tinggal di atas air dapat diberikan hak nya melalui sertifikat hak guna bangunan, agar dokumen ini dapat memiliki kekuatan hukum dan memperoleh penambahan nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Penambahan nilai ekonomi ini juga akan dapat membantu kehidupan ekonomi masyarakat setempat dalam mengembangkan ekonomi keluarga melalui pengembangan UMKM dengan dokumen sertifikat dapat dijadikan pemulihan ekonomi masyarakat,” ucap Menteri. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI