Selain itu Edy Sutopo juga mengatakan, sudah saatnya pencegahan dan pengendalian peredaran rokok ilegal menjadi pusat perhatian pemerintah. Maraknya peredaran rokok ilegal ini dinilai dapat mengancam keberlanjutan usaha dari industri rokok yang legal.
“Karena ini bertentangan dengan pengembangan IHT itu sendiri, di mana kita perlu mempertimbangkan dampak positif dan tentunya perlu meminimalkan dampak negatif,” paparnya. Edy menuturkan produksi IHT cenderung menurun sementara penerimaan cukainya terus meningkat.
“Hal itu karena penerimaan cukai merupakan hasil perkalian dari jumlah produksi dengan tarif cukai karena delta kenaikan cukai lebih tinggi dari produksi IHT maka penerimaan cukai tetap meningkat,” kata Edy. (Redaksi)



