HomeKepriWilayah Timur Pulau Bintan Ditetapkan Sebagai Wilayah Konservasi Oleh KKP

Wilayah Timur Pulau Bintan Ditetapkan Sebagai Wilayah Konservasi Oleh KKP

spot_img

“Berdasarkan keunikan wilayahnya, kawasan konservasi di wilayah timur Pulau Bintan dikelola sebagai Taman Perairan yang ditetapkan untuk perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan keanekaragaman hayati dan/atau sumber daya ikan,” kata Andi.

Sampai tahun 2021, KKP telah menetapkan 79 kawasan konservasi, dengan total luasan mencapai 13,93 juta hektare. Selanjutnya pada tahun 2022, KKP menargetkan penetapan kawasan konservasi seluas 2 juta hektare.

Lokasi kawasan yang akan ditetapkan berada di 19 Provinsi, yaitu Jabar, Sumbar, Maluku, Kaltara, Kepri, DIY, Sulbar, Sulut, Kaltim, NTB, Riau, Bengkulu, Lampung, Kep. Babel, NTT, Kalteng, Sultra, Sulsel, dan Papua Barat.

Penetapan kawasan konservasi sejalan dengan komitmen global di Convention on Biological Diversity (Aichi Target 11) dan Sustainable Development Goals 14. (Redaksi)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI