“Ini untuk memastikan ketersediaan seluruh aspek-aspek pelayanan tersebut dengan baik kepada masyarakat Kota Batam sebagai penerima manfaat layanan,” ucap dia dihadapan 7 kepala dinas dan Direktur RSUD Embung Fatimah.
BACA:Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Dan Ma’ruf Jauh Berbeda Berdasarkan Survei Indikator
Pimpinan PD yang menandatangani komitmen tinggi atas kepatuhan standar pelayanan publik tersebut di antaranya; Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Kadis DPM PTSP, Kadisnaker, Kadinsos, dan Kadis KUKM serta Direktur RSUD Embung Fatimah.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, Rudi Panjaitan yang hadir menyaksikan penandatanganan tersebut bersama perwakilan Inspektorat Kota Batam menyampaikan bahwa dokumen penandatanganan tersebut selanjutnya akan diberikan kepada Ombudsman perwakilan Provinsi Kepri.
“Ini merupakan bukti keseriusan para pimpinan perangkat daerah Pemko Batam dalam menindaklanjuti hasil evaluasi kepatuhan pelayanan publik Tahun 2011 yang lalu,” pungkasnya. (Redaksi)



