“Ketiga, terkait manusianya, manajemen sumber daya manusia menuju human capital tangguh. Ini PR, khususnya di kedeputian SDM aparatur,” tambahnya lagi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang menginginkan birokrasi yang efektif dan efisien demi mendukung kelancaran pembangunan Indonesia. Sehingga tenaga birokrat mulai dikurangi dan diganti dengan pemanfaatan teknologi robotik.
Hal ini sudah terjadi. Jika dilihat dari buku statistik ASN per Juni 2021, jumlah PNS memang mengalami penurunan sejak tahun 2016 silam. Ini membuktikan bahwa porsi PNS di negara ini semakin berkurang.
“Jumlah PNS berstatus aktif per 30 Juni 2021 adalah 4.081.824 atau mengalami penurunan 3,33 persen dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Jumlah PNS terus mengalami penurunan sejak Tahun 2016,” demikian disampaikan.
Secara rinci, pada tahun 2015 jumlah PNS tercatat sebanyak 4.593.604 orang. Kemudian turun menjadi 4.374.341 di 2016 dan turun lagi menjadi 4.289.396 di 2017.
Lalu di 2018 jumlah PNS kembali turun menjadi 4.185.503 orang dan naik tipis menjadi 4.189.121 di 2019. Namun, di 2020 jumlah PNS aktif kembali turun menjadi 4.168.118 orang.
Kemudian pada 2021 per Juni jumlahnya menjadi 4.081.824 orang yang terdiri dari PNS yang bekerja pada instansi pemerintah pusat sebanyak 949.050 (23 persen) dan PNS yang bekerja pada instansi pemerintah daerah berjumlah 3.132.774 (77 persen). (red)



