HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Direktorat Pengelolaan Pertanahan berkesempatan meninjau status lahan garapan warga di Kaveling Plus, Sei Temiang, Kamis (11/7/2024).
Pada kesempatan ini, tim dari Direktorat Pengelolaan Pertanahan BP Batam pun langsung mengecek titik koordinat alokasi lahan yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Sei Temiang. Tujuannya agar iklim investasi tetap kondusif,” ujar Kepala Bagian Humas BP Batam, Sazani yang hadir mendampingi Direktur Pengelolaan Pertanahan, Ilham Eka Hartawan.
BACA JUGA:Â SPAM Batam Jaga Komitmen Suplai Air Bersih, Gesa Perbaikan dan Peremajaan IPA di Kota Batam
Sazani mengatakan, peninjauan ini sekaligus menjawab desakan warga kepada BP Batam untuk dapat turun ke lokasi guna menyelesaikan polemik yang terjadi.
“Pada pertemuan di Kantor BP Batam sebelumnya, kami juga telah menyampaikan bahwa lahan garapan berada di aset milik BP Batam dan tidak bersinggungan. Peninjauan ini adalah upaya untuk menjawab keraguan warga,” tegasnya.
BACA JUGA:Â RAPBD Perubahan Naik 7,33 Persen Proyeksi Pendapatan Asli Daerah Rp 1,755 Triliun


