HomeBatamHarga Tiket Batam-Singapura Masih Tinggi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Minta Jangan Ada...

Harga Tiket Batam-Singapura Masih Tinggi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Minta Jangan Ada Persekongkolan

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar tidak ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Seperti diketahui sejak Covid-19 berakhir, pelayaran dari Batam ke Singapura dan sebaliknya mengalami lonjakan harga. Sebelum Covid-19 harga tiket Batam -Singapura dan sebaliknya hanya berkisar Rp 350 ribu pulang pergi.

BACA JUGA: Tawarkan Promo Cuci Kering Gratis Selama Seminggu dan Sediakan Undian Berhadiah

Kini sudah hampir dua tahun tarif tiket kapal Feri Batam-Singapura melonjak menjadi Rp 800 ribu pulang pergi. Terkait tarif ini masih dalam proses penyelidikan KPPU.

Herannya harga tiket dari Batam Center ke Stulang Laut Malaysia yang lebih jauh jaraknya untuk Pulang Pergi sebesar 160 Ringgit Malaysia jika dikurskan dengan rupiah saat ini sekitar Rp 555 ribu. Sehingga menjadi pertanyaan kenapa harga tiket ke Singapura lebih mahal padahal jarak tempuh ke Stulang Laut Malaysia lebih jauh.

BACA JUGA: BP Batam Ajak Alumni ITS Kepri Kolaborasi Dukung Kemajuan Sektor Maritim Kota Batam

“Kami meminta jangan ada persekongkolan biaya pelayaran dan pelabuhan di Batam,” kata Ketua KPPU M Fanshurullah Asa, Sabtu (29/6/2024).

Dalam peninjauan langsung ke lapangan di Batam, KPPU mengimbau agar upaya pencegahan pelanggaran persaingan di wilayah Batam diperkuat. Fanshurullah mengaku bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pencegahan pelanggaran persaingan usaha di Batam khususnya pada industri pelayaran.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI