HomeBatamHarga Tiket Batam-Singapura Masih Tinggi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Minta Jangan Ada...

Harga Tiket Batam-Singapura Masih Tinggi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Minta Jangan Ada Persekongkolan

spot_img

Ia juga mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan langsung sebagai salah satu upaya mitigasi pelanggaran, khususnya dalam proses pembangunan pelabuhan maupun penetapan harga tiket kapal feri yang tentunya akan berdampak luas pada masyarakat sebagai konsumen.

BACA JUGA: Menparekraf Imbau Warga Indonesia yang Berkunjung ke Singapura Pakai Masker dan Jaga Kesehatan

“Saat ini KPPU sedang melakukan proses penyelidikan terkait kenaikan harga tiket feri dari Batam ke Singapura dan sebaliknya dari Singapura ke Batam yang dilakukan secara bersama-sama oleh empat perusahaan operator kapal feri,” ujarnya.

KPPU juga menekankan agar BP Batam proaktif mencegah perjanjian penetapan harga tiket feri antarpelaku usaha penyedia jasa pelayaran di Batam.

Selain itu, KPPU juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan persekongkolan pada tender pembangunan pelabuhan baru di wilayah otoritas BP Batam, dengan nilai investasi mencapai Rp3,4 triliun.

KPPU menyebutkan bahwa sebelumnya BP Batam berencana akan membangun pelabuhan internasional baru, karena kapasitas pelabuhan internasional yang ada saat ini tidak memadai (over capacity).

Pembangunan dengan nilai investasi tersebut akan meliputi pembangunan gedung baru, pengoperasian dan pengembangan terminal feri, termasuk perluasan area komersial.

“Dengan dilakukannya peninjauan langsung pada lokasi rencana pembangunan pelabuhan, KPPU turut mengadvokasi BP Batam terkait proses tender yang sesuai dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat,” kata Fanshurullah. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI