Saturday, February 21, 2026
HomeBatamSah! KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Batam Periode 2024 – 2029

Sah! KPU Tetapkan Anggota DPRD Kota Batam Periode 2024 – 2029

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Dalam rapat pleno terbuka akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan 50 Anggota DPRD Kota Batam Periode 2024 – 2029. Rapat Berlangsung di Hotel Artotel Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (28/5/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Komisioner KPU Kota Batam, Aksara Manurung tampak membacakan satu persatu nama setiap anggota dewan per Dapil, nomor urut, perolehan suara dan partainya. Sementara Ketua KPU Kota Batam, Mawardi menetapkan dan mengetok palu ketika nama setiap dapil selesai dibacakan

Penetapan hasil Pemilu ini turut dihadiri komisioner Bawaslu Kota Batam, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itolaha Gaho dan beberapa tamu lainnya.

BACA JUGA:Gabungan Organisasi Pers di Kepri Tolak RUU Penyiaran, Ada Pasal Melarang Jurnalistik Lakukan Investigasi

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi menyampaikan hasil penetapan ini merupakan ketentuan dari Makamah Konstitusi usai keluarnya putusan atas sengketa Pemilu di Batam.

“Penetapan Dismissal, dan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar, dan Penetapan yang sudah dilaksanakan KPU RI. Sehingga kami harus menyegerakan penetapan paling lambat tiga hari setelah hasil putusan dikeluarkan,” ujar Mawardi usai penetapan.

Rapat pleno terbuka dan penetapan hasil ini sekaligus mengakhiri tahapan Pemilu Februari lalu. Partai NasDem dinyatakan sebagai pemenenang dengan jumlah kursi terbanyak yakni 10 kursi.

“Untuk pengambilan sumpah itu bukan kewenangan kami lagi. Mungkin bisa ditanyakan jadwalnya kepada DPRD Kota Batam. Informasinya periode sekarang ini akan berakhir Agustus mendatang. Tugas kami cukup sampai pada penetapan hasil ini,” kata Mawardi.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI