HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam saat ini sedang mempersiapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan.
Rekapitulasi dimulai Jumat (16/2) hingga Sabtu (2/3/2024) mendatang dengan waktu 16 hari. Rekapitulasi itu dilakukan setelah Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024 lalu selesai dan berjalan lancar.
BACA JUGA: Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Kembali Bersatu, Rajut Persatuan Pemilu Telah Usai
“Sesuai dengan jadwal PKPU nomor 5 tahun 2024 dan petunjuk teknis baru keluar hari ini tentang rekapitulasi perolehan suara,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Jumat (16/2/2024).
Mawardi memastikan seluruh logistik pemilu saat ini sudah berada di gudang kecamatan. Untuk perhitungannya seluruh kecamatan secara serentak dimulai Sabtu (17/2/2024).
BACA JUGA: Pelayaran di Pelabuhan Sekupang Diliburkan Pagi Hari, Kembali Operasi Siang Usai Pencoblosan
“Kalau jadwal yang ditetapkan dari tanggal 16 sampai 2 Maret. Penetapannya tanggal 3,” katanya.


