HomeBatamKepala BP Batam Terus Memperjuangkan Hak Tanah Masyarakat

Kepala BP Batam Terus Memperjuangkan Hak Tanah Masyarakat

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Keberhasilan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan 1.960 legalitas lahan untuk masyarakat kampung tua di Batu Ampar, tak membuatnya berpuas diri. Muhammad Rudi, akan terus memperjuangkan legalitas lahan untuk masyarakat kampung tua dan masyarakat yang berada di pesisir pantai Kota Batam.

“Masyarakat perlu adanya pegangan surat sah yang dikeluarkan dari instansi terkait. Saya akan terus perjuangkan legalitas untuk tanah mereka,” tegas Muhammad Rudi dalam beberapa kesempatan.

Muhammad Rudi menjelaskan, untuk proses legalitas lahan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, harus melalui proses yang panjang dan melalui berbagai tahapan hukum yang panjang. Terutama untuk lahan yang sudah ada PL, tentunya PL yang telah diberikan harus dicabut terlebuh dahulu.

Muhammad Rudi pun selalu membuka diri bagi masyarakat yang belum menerima sertifikat lahan kampung tua. Ia mengaku akan terus memperjuangkan dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat kampung tua.

“Untuk sertifikat yang bisa saya proses, akan langsung saya proses. Saya terbuka kapan saja bertemu dengan saya. Saya tunggu di BP Batam,” ujarnya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI