HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bersama Pemko Batam telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2024 ditetapkan sesuai daftar urut dan prioritas ProBapemperda 2024.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menyampaikan Bapemperda DPRD Kota Batam menyampaikan laporan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024 sebanyak 16 usulan. Dari Pemerintah Kota Batam sebanyak delapan usulan sedang DPRD Kota Batam melalui hak inisiatif sebanyak delapan usulan.
Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024 terbagi dalam dua semester. Pertama sebanyak 10 usulan luncuran dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023 dan semester kedua enam usulan baru.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh Ditengah Situasi Global Didukung Permintaan Domestik
“Ini sebagai salah satu upaya mewujudkan Peraturan Daerah yang dicita-citakan. Maka tahap perencanaan pembentukan Peraturan Daerah Kota Batam tahun 2024 harus dilaksanakan sehingga akan terpenuhi asas-asas pembentukan Perda yang baik,” kata Mustofa, Sabtu (28/10/2023).
Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024 merupakan usulan bersama dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam sebagaimana yang sudah tertera pada table di bawah ini:
Untuk semester pertama sebagai berikut:
1. DPRD Kota Batam usulan Komisi II tentang rencana Induk Kepariwisataan Daerah luncuran tahun 2023
2. Pemerintah Kota Batam di Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertamanan Penyelenggaraan Pemakaman yakni usulan baru
3. DPRD Kota Batam dari Muhamad Yunus, tentang Perubahan Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, usulan Baru
4.Pemerintah Kota Batam di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023, usulan Baru
5.DPRD Kota Batam dari Bapemperda tentang Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial, luncuran tahun 2023
6. DPRD Kota Batam bagian Bapemperda tentang Penataan Perkampungan Tua di Kota Batam, usulan baru



