HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau memberikan keterangan terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang polisi membawa parang ketika mengawal tim pengukuran lahan di Pulau Rempang, Batam.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad memastikan penggunaan parang yang dibawa oleh anggota tersebut bukan untuk mengancam atau menakuti warga melainkan untuk membuka jalan saat berada di hutan.
“Parang itu bukan untuk menakuti atau mengancam warga sekitar, tetapi digunakan untuk membuka jalan menuju lokasi tersebut yang merupakan kawasan hutan penuh dengan rumput, ilalang, ranting pohon, dan semak belukar yang menghalangi jalan pada saat kegiatan survei dan topografi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/10).
Pandra menjelaskan anggota yang terekam dalam video tersebut sedang melaksanakan pengamanan kegiatan survei topografi yang dilakukan oleh PT MEG. Menurutnya, survei dilakukan untuk mengetahui tinggi rendahnya tanah, hingga memverifikasi lahan dimaksud.
“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengamanan topografi oleh PT MEG, yang bertujuan untuk mengukur tinggi rendahnya tanah,” ujarnya.
BACA JUGA:Penyebab Serangan Jantung Yang Kini Menghantui Generasi Muda



