Saturday, February 21, 2026
HomeBatamWarga Mulai Pindah Tanpa Paksaan, BP Batam Langsung Serahkan Uang Sewa Rumah...

Warga Mulai Pindah Tanpa Paksaan, BP Batam Langsung Serahkan Uang Sewa Rumah dan Biaya Hidup

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Sosialisasi dan pendataan terhadap warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City masih terus dilakukan pada Rabu (27/9/2023).
Perlahan tapi pasti, beberapa warga Rempang yang terdampak pembangunan mulai bersedia untuk pindah ke hunian sementara.

Salah satunya adalah Rantau, warga asli Desa Pasir Panjang, Kelurahan Sembulang. Pria paruh baya tersebut menegaskan bahwa pemindahan terhadap dirinya dan istri merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi ataupun unsur paksaan dari tim yang bertugas.

BACA JUGA: Orangtua Alrizky Terharu Didatangi Polsek Sekupang Ikut Prihatin

Menurutnya, keputusan tersebut murni untuk mendukung program pemerintah. Dengan harapan, program strategis nasional tersebut dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat ke depan.

“Kami pindah secara sukarela tanpa paksaan. Saya dan istri berharap bisa lebih sejahtera ke depannya,” ujar Rantau.

BACA JUGA: BKKBN Optimis Capaian Kontrasepsi Tercapai, Gandeng Sejumlah Elemen Termasuk Babinsa

BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp 10,8 juta kepada Rantau dan istri. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp 3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan sejumlah Rp 7,2 juta.

“Untuk lokasi (hunian sementara), kami cari sendiri,” katanya.

Senada dengan Rantau, Indah Sumiati juga mengungkapkan jika pemindahan terhadap dirinya dan keluarga merupakan keputusan yang telah dipikirkan secara matang.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI