HomeBatamIndonesia Darurat Tenaga Penghulu

Indonesia Darurat Tenaga Penghulu

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Situasi darurat terkait ketiadaan tenaga penghulu diakui Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag mengaku kekurangan tenaga fungsional penghulu nikah bahkan situasinya sudah darurat.
Mereka berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui usulan terkait formasi jabatan fungsional penghulu.

Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan kebutuhan terhadap jabatan fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang. Sementara penghulu yang tersedia saat ini hanya 9.054 orang.

BACA JUGA:Bandara Changi Singapura Akan Mulai Bebas Paspor Pada 2024

“Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu. Apalagi, penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang,” kata Zainal melalui keterangan tertulis, Selasa (5/9).

Menurut Zainal, kondisi ini cukup memprihatinkan. Bahkan, beberapa penghulu ada yang harus melayani lebih dari satu KUA Kecamatan.

“Karena faktanya selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi covid-19 yang lalu,” ucapnya.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI