HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam terus bergerak menyisir gelandangan dan pengemis. Lewat Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos mengamankan seorang ibu dan anaknya yang melakukan kegiatan ‘minta-minta’ dengan tindakan yang dinilai mengganggu warga di sekitar lokasi.
Lokasi pengamanan tepatnya di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Banyak warga yang resah apalgi sang ibu membawa anak. Aksi mengemis tersebut berpotensi membahayakan kondisi jiwa raga si anak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Leo Putra mengatakan menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) perlu dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan pendekatan humanistik. Tim yang turun dibekali kemampuan menangani masalah-masalah sosial di lapangan.
“Jadi tim kita turun menindaklanjuti informasi dari warga di lokasi terkait kegiatan seorang ibu yang membawa bayinya di lokasi, ada kekhawatiran dari warga tindakan sang ibu tersebut bisa membahayakan anaknya, itu dasar laporan warga,”kata Leo Putra, pada Selasa (8/8/2023).
Tim TRC PMKS Kota Batam sempat mendapatkan gangguan saat hendak melakukan pengamanan. Ditambah lagi sang ibu membawa balita.
“Dalam hal ini tim kita mencoba menggunakan pendekatan humanis dan persuasif, akhirnya bisa diamankan dan posisi balita yang digendong ibu tersebut baik-baik saja,”kata Leo.



