Friday, February 20, 2026
HomeNEWSPemko Batam Terima Dua Penghargaan dari KPK, Rudi Terus Tingkatkan Pelayanan ke...

Pemko Batam Terima Dua Penghargaan dari KPK, Rudi Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Batam. Pemnghargaan diberikan dua sekaligus sebagai apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2021.

Penghargaan itu diserahkan saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Kepri di Aula Wan Sri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Kamis (21/4/2022).

Adapun, dua penghargaan tersebut yakni Jumlah Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Terbanyak 2021 dengan penilaian 19 perumahan, senilai Rp 339 miliar. Kemudian, Pemerintah Kota Batam juga menerima penghargaan Pemerintah Daerah dengan Perolehan Skor Indeks Pencegahan Korupsi MCP Tertinggi Tahun 2021.

MCP Batam terbaik se-Kepri bahkan lebih tinggi dari capaian Pemprov Kepri. Secara berurut, Batam mendapat nilai 85, Bintan 84, Karimun 84, Anambas 83, Natuna 82, Lingga 81, Provinsi Kepri 81, Tanjungpinang 72.

Penghargaan diberikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Usai menerima penghargaan itu, Rudi menyampaikan terima kasih kepada KPK. Ia berharap, penghargaan tersebut akan membuat Batam semakin baik ke depan.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI