HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Sebanyak 12 pelajar diamankan aparat kepolisian sektor Sekupang karena keluwuran saat jam belajar hingga larut malam.
Mereka diamankan dibelakang Rumah Pemda Sei Harapan Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Bhabinkamtibmas Sei Harapan Aipda Syefiradi mengatakan mereka mengamankan setelah polisi mendapatkan laporan dari Ketua RW 11 Sei Harapan.
BACA JUGA: Rudi Lepas Kloter 5 Embarkasi Batam Terbang ke Tanah Suci, Minta Jemaah Jaga Kesehatan
“Kami mendapatkan laporan dari perangkat setempat. Begitu kami datang, mereka sedang nongkrong. Kami kemudian membawa mereka ke kantor polisi,” kata Syefiradi.
Dikatakannya, selain nongkrong sejumlah remaja tersebut kerap kali merusak hingga mengotori halaman rumah warga setempat.
“Belasan remaja itu, juga melakukan pengrusakan sebuah rumah yang tidak tempati oleh pemiliknya. Kebetulan letaknya dekat dengan tempat tongkrongan,” jelas Syefiradi.
BACA JUGA: Pertalite Langka di Anambas, Pemkab Minta Warga Tak Usah Panik Pasokan Cukup


