HARAPANMEDIA.COM, BINTAN – Kapal Patroli Bakamla RI KN Bintang Laut – 401 berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di Perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (11/10) siang.
Kapal Malaysia itu tertangkap patroli Bakamla saat tengah menjarah ikan di wilayah Perairan Bintan, Kepulauan Riau.
BACA JUGA: Liga Batam Bakal Seru Dua Klub yakni PS IKLA dan Jenewi Marinir 10 Siap Adu Strategi di Final
Penangkapan kapal asing itu bermula saat radar mendeteksi ada kapal asing memasuki teritorial wilayah Perairan Indonesia, setelah dilakukan pengintaian, KIA tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian ikan.
BACA JUGA: Wakil Wali KOta Batam Amsakar Ingin Politik Jadi Tempat Pengabdian untuk Masyarakat
“Berdasarkan temuan awal sementara, 250 kg ikan campur berhasil diamankan. Ikan-ikan tersebut merupakan hasil dari tangkapan kapal Malaysia di wilayah Perairan Indonesia,” ujar Humas Bakamla RI, Kolonel Wisnu, Selasa (11/10/2022).



