HomeKepriKejari Bintan Telusuri Harta Tersangka Lahan TPA di Tanjunguban, Gandeng Kejati Kepri

Kejari Bintan Telusuri Harta Tersangka Lahan TPA di Tanjunguban, Gandeng Kejati Kepri

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BINTAN– Kejaksaan Negeri Bintan kini tengah melakukan penelusuran terkait harta kekayaan tiga orang tersangka yang diamankan dalam kasus korupsi lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara Bintan.

Penelusuran harta kekayaan HW, AS, dan SP ini melibatkan Bidang Intelijen Kejati Kepri.

“Kita saat ini tengah menelusuri harta kekayaan tiga orang tersangka. Kita melibatkan Intel Kejati Kepri, soalnya Intel Kejari Bintan masih kosong Kepala Seksinya dan kita minta bantu,” kata Kasi Pidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi, Senin (8/8/2022).

 

BACA JUGA: Batam Penyumbang Investasi Penanaman Modal Asing Terbesar di Kepri Capai 79,16 Persen

Ia menyebut saat ini pihaknya sedang menunggu data-data valid dari tim Intel Kejati Kepri, sehingga, pihaknya akan melakukan upaya penyitaan paksa terhadap harta kekayaan para tersangka.

“Jadi penyitaan itu kita lakukan untuk memulihkan kerugian negara. Soalnya tersangka HW dan dua tersangka lainnya belum mengembalikan kerugian negara dari total Rp 2,44 miliar,” ucapnya.

BACA JUGA: PT Mc Dermott Indonesia Akan Rekrut 12 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2024, BP Batam Beri Dukungan Penuh

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI