HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati DPRD Batam dalam rapat paripurna pada Sabtu (15/8/2026).
Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad, dan Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam menghadiri rapat peripurna tersebut.
Kamaluddin menjelaskan bahwa paripurna memiliki dua agenda Utama yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Gerebek Kasino di Batam, Amankan 197 Orang dan Uang Miliaran Rupiah
Sedangkan agenda kedua adalah penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Juru bicara Banggar DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli SE MM, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Ia mengatakan pembahasan dilakukan secara marathon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.
Dalam laporan Banggar, pertumbuhan ekonomi Batam pada 2027 diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen, meningkat dibandingkan proyeksi 2026 sebesar 6,4 hingga 7,4 persen. Sementara inflasi Kota Batam 2027 diproyeksikan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, relatif sama dengan proyeksi 2026 dan sejalan dengan target inflasi nasional.
Dari sisi pendapatan, rancangan awal KUA/PPAS 2027 sebesar Rp 4,548 triliun, namun setelah pembahasan Banggar berubah menjadi Rp4,743 triliun, atau meningkat sekitar Rp195,46 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp2,833 triliun menjadi Rp3,021 triliun, naik sekitar Rp187,37 miliar. Pendapatan transfer juga meningkat dari Rp1,714 triliun menjadi Rp1,722 triliun. Dengan struktur tersebut, PAD diproyeksikan memberikan kontribusi sekitar 63,69 persen, sedangkan pendapatan transfer sebesar 36,31 persen.
Banggar menilai komposisi tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Batam yang semakin kuat. “Dengan demikian rasio Pendapatan Asli Daerah Kota Batam Tahun 2027 sebesar 63,69 persen berbanding 36,31 persen pendapatan transfer. Ini artinya tingkat kemandirian keuangan pada APBD Tahun 2027 Kota Batam sangat mandiri,” tegas Fadhli.



