Kenaikan PAD antara lain ditopang tambahan target pajak daerah sebesar Rp140 miliar, retribusi daerah Rp40,242 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1 miliar, pembiayaan daerah Rp16 miliar serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp6,13 miliar.
Sementara itu, rencana belanja daerah 2027 yang semula sebesar Rp4,648 triliun setelah pembahasan Banggar meningkat menjadi Rp4,859 triliun, bertambah sekitar Rp211,46 miliar. Tambahan belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan infrastruktur pelayanan publik.
Sejumlah sektor yang mendapatkan tambahan anggaran antara lain pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, penyusunan DED RSUD serta sarana prasarana kesehatan di RSUD dan puskesmas, pembangunan jalan lingkar, pelatihan pekerja dan pencari kerja, ekonomi kreatif, penanganan banjir serta pembangunan dan rehabilitasi sarana-prasarana permukiman.
Banggar juga mendorong penguatan pelayanan kependudukan melalui pembangunan data kependudukan terintegrasi, pengadaan bus sekolah, penambahan marka jalan dan pembangunan alat pemberi isyarat lalu lintas.
Dukungan juga diberikan untuk olahraga, pemberdayaan nelayan, kebudayaan dan promosi pariwisata, subsidi sembako, penataan Lapangan Engku Putri, beasiswa mahasiswa, hibah rumah ibadah, UMKM, serta dukungan sarana dan prasarana aparatur.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya meningkat dari Rp100 miliar menjadi Rp116 miliar.
Banggar juga mencatat alokasi fungsi pendidikan sebesar Rp1,339 triliun atau 27,57 persen, sedangkan belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sekitar Rp1,872 triliun atau 38,43 persen. Belanja pegawai berada pada angka Rp1,692 triliun atau 34,00 persen.
Terkait mandatory spending, Banggar menyebut pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap ketentuan belanja pegawai dan infrastruktur agar tidak menimbulkan dampak berupa pemutusan hubungan kerja massal, sembari tetap mendorong pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik secara bertahap.
Dengan hasil pembahasan tersebut, postur APBD Kota Batam 2027 disepakati sebesar Rp4,859 triliun dan dinyatakan berimbang. “Postur APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4.859.801.102.200 adalah berimbang, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” kata Fadhli. (*/man)



