HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung implementasi Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui Portal Perlinsos.
Melalui sistem berbasis digital tersebut, masyarakat tidak lagi harus melewati proses administrasi yang panjang. Pendaftaran Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dapat dilakukan secara daring. Selain itu, masyarakat juga dapat memantau status pengajuan hingga proses verifikasi data secara langsung.
BACA JUGA: BP Batam Sambut Firmus Technologies, Perkuat Posisi Batam Dalam Rantai Digital Ekosistem AI
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan digitalisasi layanan perlindungan sosial merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Digitalisasi perlindungan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” kata Amsakar.
Menurutnya, Pemko Batam terus mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar implementasi program nasional tersebut berjalan optimal. Salah satunya melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
BACA JUGA: BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Hingga saat ini, jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan IKD mencapai 64.265 orang atau sekitar 6,64 persen dari total 986.550 wajib KTP di Kota Batam.
“Kami akan terus mendorong percepatan aktivasi IKD karena ini menjadi fondasi penting dalam pengembangan berbagai layanan digital pemerintah,” ujarnya.
Selain penguatan data kependudukan, Pemko Batam juga memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia. Sistem informasi pelayanan publik akan diintegrasikan dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sementara tim teknis dan agen pendamping disiapkan untuk membantu masyarakat yang memerlukan pendampingan.
Masyarakat Batam yang ingin mengikuti uji coba Digitalisasi Perlindungan Sosial dapat mengakses Portal Perlinsos dengan terlebih dahulu melakukan login menggunakan IKD.
BACA JUGA: Pendapatan Asli Daerah Terus Meningkat, Pemko Batam Beri Penghargaan ke Wajib Pajak
Cara Login ke Portal Perlinsos
Sebelum mengajukan bansos, masyarakat harus masuk ke Portal Perlinsos melalui tahapan berikut.
* Akses Portal Perlinsos melalui laman perlindungan.kemensos.go.id/login-ikd.
* Pilih menu “Masuk dengan IKD”.
* Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
* Lakukan verifikasi biometrik wajah sebagai proses autentikasi.
* Setelah verifikasi berhasil, pengguna akan diarahkan kembali ke Portal Perlinsos dengan status akun telah terverifikasi.



