HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melanjutkan pergeseran warga terdampak rencana pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City secara bertahap, Selasa (12/5/2026).
Sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) atau sebanyak 31 jiwa berpindah ke kawasan baru sejak awal Mei 2026 lalu. Dengan rincian, 3 KK bergeser pada 5 Mei 2026, menyusul sebanyak 4 KK pada 11 Mei 2026 dan 3 KK sehari kemudian.
Dengan tambahan tersebut, total warga yang telah menempati hunian baru di Rempang Eco-City mencapai 242 KK atau 842 jiwa.
Pegawai Ditpam ikut membantu mengangkut barang barang warga yang hendak dibawa ke hunian baru di Rempang Eco City. Mereka menaikkan ke mobil selanjutnya di bawa ke Galang. Di lokasi baru sudah tersedia berbagai fasilitas yang disiapkan pemerintah.
BACA JUGA:Â Tertibkan Kendaraan Tanpa Dokumen dan Mati Pajak, Dishub Gelar Razia Gabungan 16 Kali Setahun
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk mendukung program Kementerian Transmigrasi yang mengedepankan konsep transmigrasi lokal dalam upaya mendukung pembangunan Rempang.
Ia juga memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, aman dan mengedepankan pendampingan humanis terhadap masyarakat yang bergeser.



