Friday, March 20, 2026
HomeBatamPemko Batam Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Tingkatkan Pengawasan Ruang Digital Bagi Anak-anak

Pemko Batam Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Tingkatkan Pengawasan Ruang Digital Bagi Anak-anak

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemko Batam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait ruang digital yang aman bagi anak dan remaja. Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terkait implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, Pemko Batam menyambut baik regulasi tersebut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalkan berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di dunia maya.

BACA JUGA: Majelis Hakim Vonis Dua Warga Negara Thailand Seumur Hidup dan 17 Tahun Penjara Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu

“Pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini. Platform digital kini diwajibkan memperketat verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan akun pengguna, khususnya bagi anak-anak. Ini penting agar ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan masa depan generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan yang dijadwalkan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 28 Maret 2026 itu bertujuan menekan berbagai potensi dampak negatif internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), hingga risiko kecanduan media sosial.

BACA JUGA: Musrenbang Tingkat Kota Batam, Amsakar: Perencanaan Pembangunan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI