HomeBatamDPRD Batam Targetkan 15 Ranperda 10 Usulan Pemko dan 5 Inisiatif Dewan...

DPRD Batam Targetkan 15 Ranperda 10 Usulan Pemko dan 5 Inisiatif Dewan Dibahas Tahun 2026

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – DPRD Kota Batam menetapkan sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Sebanyak 15 Ranperda yang diusulkan sebanyak 10 Ranperda diusulkan Pemerintah Kota Batam, sementara 5 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Kota Batam.

Rapat Paripurna penyampaian Propemperda digelar di ruang sidang utama DPRD Batam pada Rabu (22/10/2025) dipimpin Ketua DPRD Batam Kamaluddin dan dihadiri Plt Sekda Firmansyah.

BACA JUGA: Pemko Segera Lakukan Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru Jaga Inflasi Tetap Stabil

Ketua Bapemperda DPRD Batam, Siti Nurlailah, ST, MT, dengan juru bicara M. Putra Pratama Jaya, SM. Dalam laporannya menyampaikan penyusunan Propemperda Tahun 2026 merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang tertib dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Penyusunan Propemperda ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Setiap tahapan harus memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik,” kata Putra.

BACA JUGA: Komisi III Panggil RDP Dinas Lingkungan Hidup Batam Bahas Persoalan Sampah dan Rencana Kerja 2026

Politisi Nasdem itu menegaskan, pembentukan peraturan daerah memiliki peranan penting sebagai instrumen pembangunan daerah. Oleh sebab itu kata Putra, seluruh prosesnya harus melalui tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan dengan berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Putra menambahkan, pembahasan terhadap seluruh usulan tersebut akan mengedepankan skala prioritas, dengan mempertimbangkan urgensi dan manfaat langsung bagi masyarakat Batam.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI