HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bergerak cepat untuk memperbaiki marka jalan terkhusus di Tiban yang sering mengalami kecelakaan beruntun tepatnya di lampu merah samping SPBU Tiban Indah, Sekupang Batam Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra mengatakan pihaknya bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang telah meninjau lokasi untuk membuat pita penggaduh dari berbagai sisi sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan terkhusus kendaraan yang rem blong alias tak berfungsi saat melintas di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Â Politeknik Negeri Batam Torehkan Prestasi Gemilang dengan Meraih Akreditasi Internasional
“Kami sudah terjun ke lokasi untuk melihat dan memeriksa situasi di lapangan. Hasil pemeriksaan di lokasi bahwa pita penggaduh akan segera dibuat,” kata Leo Putra, Kamis (4/9/2025).
Ia menyebut terkait kecelakaan maut yang terjadi di Simpang Lampu Merah Tiban, Sabtu (30/8) lalu dimana truk crane biru bernomor polisi BP 9764 ZE, terlibat dalam kecelakaan tersebut, setelah dicek tidak pernah melakukan uji KIR.
Leo Putra, menjelaskan truk yang dikemudikan MAMH (32) tidak tercatat mengikuti uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR), yang merupakan kewajiban setiap kendaraan barang.
BACA JUGA:Â Wagub Nyanyang Komitmen Dukung Sektor UMKM Berkembang Sebagai Pilar Pertumbuhan Ekonomi
“Dari data kami, truk crane tersebut belum pernah melakukan uji KIR. Ini menjadi catatan serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan raya,” katanya.


