HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, pemerintah Kota Batam melakukan rapat lanjutan terkait dengan Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025).
Rapat ini dipimpin Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin dan Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto. Agenda utama rapat tersebut mempertimbangkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang telah diajukan para pemohon sampai dengan Juni 2025 di Kota Batam.
BACA JUGA: Putusan MK Terkait Sekolah Swasta Gratis Sulit Terlaksana Tahun Ini
“Penataan ruang adalah pintu masuk terbaik bagi investasi. Melalui mekanisme yang terstruktur dan transparan, kita ingin memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukannya dan berpihak pada masyarakat,” ujar Li Claudia.
Dalam forum tersebut, dibahas sebanyak 98 usulan yang terdiri dari 96 permohonan PKKPR berusaha, 1 permohonan PKKPR non berusaha, dan 1 pembahasan pembatalan PKKPR.



