HARAPANMEDIA.COM, TANJUNGPINANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti penanganan kemiskinan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meskipun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
“BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah, turut mengawal salah satu program prioritas nasional, yaitu pengentasan kemiskinan,” kata Auditor Utama Investigasi BPK RI Hery Subowo di Tanjungpinang, Sabtu (21/5/2022).
BACA:Â Gubernur Ansar Ajak Warga Data Pasokan Sapi Lokal untuk Kebutuhan Masyarakat di Tengah Wabah PMK
Dari hasil pemeriksaan LKPD tersebut, BPK menemukan beberapa persoalan yang perlu diperbaiki Pemprov Kepri dalam upaya penanggulangan angka kemiskinan.
Hery merinci, Pemprov Kepri belum optimal menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kemudian, Pemprov Kepri belum maksimal memanfaatkan data kependudukan yang relevan dan akurat dalam merancang kebijakan penanggulangan kemiskinan.
BACA:Â 5.371 Jemaah Calon Haji Akan Diberangkatkan dari Batam dan Masuk Gelombang Pertama


