HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melaksanakan ujian sidang terbuka program doktor ilmu pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Sidang terbuka ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Wali Kota yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, pejabat pemerintahan, dan keluarga, yang turut mendukung Amsakar dalam meraih gelar doktor ilmu pemerintahan.
Dalam sidang terbuka itu, Amsakar mengambil Disertasi yang memberikan wawasan mendalam mengenai kebijakan Ex-Officio yang diterapkan di Batam.
BACA JUGA:Â Terima Kunjungan SMK Negeri 1 Tanjungpinang, BP Batam Sampaikan Kemajuan Batam
Ia juga menyebut bagaimana implementasi kebijakan tersebut berperan dalam pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Amsakar memaparkan temuan-temuan risetnya yang mendalam terkait dengan efektivitas kebijakan tersebut dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi asing masuk ke Batam.
BACA JUGA:Â BP Batam Terima Kunjungan EHL Campus Singapore
Pada kesempatan itu, Amsakar menjelaskan bahwa kebijakan Ex-Officio adalah strategi pemerintah dalam mempermudah akses dan memberikan insentif kepada para pelaku usaha di Batam.
Amsakar menyoroti tantangan yang dihadapi dalam penerapan kebijakan ini, mulai dari koordinasi antarlembaga pemerintah hingga penyederhanaan birokrasi yang masih memerlukan pembenahan lebih lanjut.
Untuk diketahui, sidang ini menjadi momen penting bagi Amsakar, yang berhasil menyelesaikan disertasi bertema “Implementasi Kebijakan Ex-Officio dalam Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.”
Dalam sidang terbuka yang diselenggarakan di IPDN Jakarta, Amsakar mendapatkan sambutan hangat dari para penguji dan akademisi yang hadir.


