Sunday, February 22, 2026
HomeBatamPemko Batam Berikan Diskon Pajak PBB 10 Persen Bulan Februari dan Maret

Pemko Batam Berikan Diskon Pajak PBB 10 Persen Bulan Februari dan Maret

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam kembali memberikan insentif bagi masyarakat dengan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di awal tahun 2025.

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang melunasi kewajibannya lebih awal serta upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak di Kota Batam.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, menjelaskan bahwa program diskon ini berlaku dalam dua periode.

BACA JUGA: Hasil Survei Tanah Lokasi Jembatan Batam-Bintan Rampung dan Layak Dilanjutkan Pembangunan

“Diskon sebesar 10 persen diberikan untuk pembayaran PBB-P2 yang dilakukan mulai 4 Februari hingga 31 Maret 2025. Sementara itu, diskon 5 persen berlaku untuk pembayaran yang dilakukan pada 1 April hingga 30 Juni 2025. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” ujar Raja Azmansyah.

Untuk kemudahan pembayaran, Wajib Pajak dapat melakukan transaksi melalui berbagai metode, termasuk bank yang telah ditunjuk seperti Bank Riau Kepri Syariah, BRI, BJB, dan Mandiri.

BACA JUGA: BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan Bersama BPKP RI

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui ATM, Mobile Banking Bank Riau Kepri Syariah, ATM BJB, Mobile Banking BJB, Livin’ by Mandiri, Indomaret, Alfamart serta platform digital seperti Traveloka, Tokopedia, LinkAja, Bukalapak, GoTagihan (Gojek), Pospay dan Blibli.

Masyarakat juga dapat mengecek tagihan dan melakukan pembayaran melalui QRIS dengan mengakses epbb.batam.go.id serta cetak SPPT secara mandiri melalui esppt.batam.go.id.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI