HomeBatamPemko Batam Berikan Diskon Pajak PBB 10 Persen Bulan Februari dan Maret

Pemko Batam Berikan Diskon Pajak PBB 10 Persen Bulan Februari dan Maret

spot_img

BACA JUGA: BP Batam Gelar Entry Meeting Laporan Pengawasan Bidang Kerjasama Investasi dan Pembiayaan Pembangunan Bersama BPKP RI

Selain sebagai bentuk kewajiban, pembayaran pajak memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan untuk membiayai berbagai fasilitas umum, seperti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pengembangan sarana dan prasarana kota.

Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam mewujudkan Batam yang lebih maju dan sejahtera.

“Kami terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan mengimbau agar Wajib Pajak memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia serta memenuhi kewajibannya tepat waktu,” tambah Raja Azmansyah.

Seorang wajib pajak warga Batam Center menyambut baik diskon pajak 10 persen ini. “Kita menyambut baik diskon pajak ini lumayan juga dan berlaku selama dua bulan. saya akan menggunakan program diskon ini,” kata Anes, Rabu (12/2/2025).

Anes menyebut ada beberapa rumahnya jadi kalau dapat diskon kan lumayan.

Lewat program ini Pemerintah Kota Batam berharap dapat memberikan kemudahan serta meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Semakin banyak orang memanfaatkan program diskon ini tentu semakin cepat dana mengalir ke kas daerah, sehingga pembangunan bisa terus berkesinambungan. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI