HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Pengembangan Proyek Strategis Nasional PSN Rempang Eco City, saat ini tengah memasuki babak baru.
Warga yg telah bergeser ke hunian sementara secara sukarela sejak setahun yang lalu, secara bertahap telah menempati hunian baru mereka di Tanjung Banun.
Sudah 37 KK Asal Rempang yang telah menempati Hunian Baru mereka, dengan tipe rumah 45 seluas 500 m2 di Tanjung Banun.
Hunian baru di Tanjung Banun ini merupakan komitmen, BP Batam yang senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam pengembangan Rempang Eco-City.
Selanjutnya, sebagai komitmen terhadap investasi BP Batam melakukan langkah-langkah berikutnya yakni pembongkaran rumah lama warga yang telah ditinggalkan, dan saat ini warga tersebut telah menempati hunian baru.
Sebagai tahap awal, sebanyak 44 rumah kosong yang berada kawasan Pasir Panjang, Pulau Rempang, akan dilakukan pembongkaran secara sukarela menggunakan alat berat.
Rumah-rumah tersebut adalah kediaman yang ditinggalkan oleh warga yang telah direlokasi.
Berdasarkan informasi dari Kepala Bagian Humas BP Batam Sazani, masing-masing kepala keluarga di tiap-tiap rumah telah menyetujui proses pembongkaran sekaligus telah menandatangani surat pernyataan kegiatan pembongkaran ini.



