HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Australia dalam waktu dekat mulai menguji coba fitur verifikasi usia di semua platform media sosial. Hal ini bertujuan jelas melarang anak berusia di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan kebijakan larangan media sosial untuk anak adalah upaya Australia menjadi yang terdapan dalam pelindungan anak.
“Media sosial mencederai anak-anak kita dan saya nyatakan ini waktunya berakhir,” kata Albanese dalam konferensi pers yang dikutip Reuters, Kamis (7/11/2024).
BACA JUGA:RI Jadi Negara Pengguna Tik Tok Terbesar Dunia Capai 157,6 Juta Pengguna
Batas usia 16 tahun untuk pengguna media sosial di Austral berlaku paling cepat pada akhir 2025. Sebelumnya, Australia akan mewajibkan sistem verifikasi usia agar anak tidak bisa mengakses media sosial.
Albanese menyatakan penggunaan media sosial berlebihan menimbulkan risiko kesehatan mental dan fisik pada anak. Ia menyorot risiko perasaan negatif atas bentuk tubuh pada anak perempuan dan peredaran konten misoginis yang menargetkan anak laki-laki.



