HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap tiga Kepala Keluarga (KK) terdampak PSN Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun, Jumat, (11/10/2024).
Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru sebanyak 11 KK dari 210 KK yang telah berada di hunian sementara.
BP Batam mengapresiasi kepada warga atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City.
BACA JUGA:Update PSN Rempang Eco-City: 8 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun
Dimana, PSN Rempang Eco City tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
“Tentu kami apresiasi kepada warga Rempang atas dukungan yang diberikan, BP Batam terus berupaya maksimal agar investasi ini bisa berjalan sesuai yang telah diamanatkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.



