HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus dikembangkan oleh pemerintah agar tetap seiring dengan dinamika ekonomi dan teknologi dunia. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024, Presiden RI Joko Widodo resmi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.
KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam ini, diharapkan membawa dampak signifikan terhadap perekonomian nasional sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, dengan peningkatan lapangan pekerjaan dan inovasi serta berbagai multiplier effect lainnya.
Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang mengatakan, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, menargetkan realisasi investasi hingga Rp 6,91 Triliun dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 105.406 orang.
Apollo Hospital India selaku investor utama berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan layanan kesehatan berstandar internasional dan peningkatan medical-tourism, yang ditargetkan akan rampung dan beroperasi di tahun 2026.
“Dengan dibentuknya KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, diharapkan akan terjadi penghematan devisa hingga Rp500 Miliar,” ujar Rizal dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (9/10/2024).
Rizal melanjutkan, KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam diharapkan mampu menghadirkan layanan kesehatan berstandar internasional dengan menggandeng Apollo Hospitals, penyedia layanan kesehatan swasta terbesar di India.



