HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Jajaran Polresta Barelang melakukan razia cipkon. Dalam razia itu ratusan kendaraan sepeda motor terjaring pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, (11/8/2024). Dalam operasi tersebut sebanyak 144 sepeda motor yang diamankan karena tidak memenuhi standar berkendara.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, melalui Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari.
BACA JUGA:Â Warga Banglades Yang Sempat Viral Punya KTP Batam Kini Menjalani Kurungan Sebelum Dideportasi ke Negaranya
“Untuk cipkon hari ini jajaran Polresta Barelang gabung dengan Polsek jajaran mengamankan total 144 motor tidak sesuai standar berkendara juga tak dilengkapi dokumen,” ujar AKBP Fadli Agus.
Dengan rincian 95 motor dari hasil operasi gabungan di wilayah hukum Polsek Batam Kota, 13 motor Polsek Sekupang, 12 motor Polsek Batuaji, 13 motor Polsek Lubukbaja, dan 11 motor Polsek Nongsa.
“Untuk wilayah yang kami sisir ada di sekitaran Masjid Raya Batam Center, Dataran Engku Putri, Harmonie One, Simpang Frengki, Simpang kara, Simpang kepri mall, kawasan MTC nongsa,” kata Fadli.
BACA JUGA:Â Peduli Dengan Kelestarian Lingkungan, PLN Batam Tanam 1.000 Pohon Mangrove di Pantai Nongsa
Sedangkan untuk Polsek jajaran berada di wilayah hukum masing-masing kecamatan. Lokasi yang disisir tersebut merupakan wilayah rawan yang disinyalir digunakan untuk trek-trekan dan balap liar.


