Ia menyebut sudah menyampaikan usulan agar pemerintah kota meminta supaya proses kepailitan tidak mendahului penyelesaian persoalan pekerja.
Menurutnya, surat tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan menyampaikan kondisi pekerja dan berharap penyelesaian hak-hak mereka dapat dipertimbangkan.
“Jadi, waktu rapat terakhir kemarin, saya telah sampaikan juga di rapat, tolong usahakan supaya jangan dipailitkan sampai urusan selesai,” kata Diky.
Ia mempertanyakan mengapa pembahasan tersebut belum sampai kepada Wali Kota Batam. Ia menuturkan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil alih tugas pemerintah kota dalam menindaklanjuti permintaan tersebut.
BACA JUGA:Â Pengelola Pasar Bengkong Ditangkap di Bekasi Sempat Buron Kasus Penggelapan Dana Perusahaan Rp 85 Juta
Sebelumnya, Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi, mengatakan belum melihat detail notulen rapat yang dilakukan di Pemko Batam pada September 2026 lalu.
Dalam rapat itu membahas permintaan serikat pekerja agar Wali Kota Batam menyurati pengadilan. Menanggapi permintaan dari serikat pekerja, Yudi menyarankan agar FSPMI menyampaikan permohonan secara tertulis kepada Wali Kota.
Sementara itu, Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kepulauan Riau, Suprapto, menyebut permintaan tersebut sudah disampaikan dalam pertemuan yang turut dihadiri perwakilan Disnakertrans Kepri.
Adapun perkara permohonan pailit PT Ghim Li Indonesia terdaftar di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 54/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst sejak 3 September 2026.
PT Darmasraya Mitra Amerta tercatat sebagai pemohon dan PT Ghim Li Indonesia sebagai termohon.
Permohonan tersebut merupakan proses hukum yang tidak dapat disamakan dengan putusan pengadilan yang menyatakan perusahaan telah pailit.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Setia Putra Tarigan mengatakan perlu dilakukan pendekatan agar semua hak-hak pekerja bisa segera dibayarkan semua hak pekerja. “Pemerintah harus menjalin komunikasi sehingga hak-hak pekerja bisa segera dibayarkan secara keseluruhan,” katanya. (*/man)



