HomeNEWSAhli Waris PNS yang Meninggal Jalankan Tugas Dapat Santunan Rp 248 Juta...

Ahli Waris PNS yang Meninggal Jalankan Tugas Dapat Santunan Rp 248 Juta dari PT Taspen

spot_img

BACA JUGA: Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam yang juga Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, mengatakan PT Taspen terus berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan profesional agar seluruh hak peserta maupun ahli waris dapat diterima tanpa kendala.

“PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah dan cepat. Kami ingin memastikan setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara optimal sehingga manfaat program dapat dirasakan tepat saat dibutuhkan,” ujar Fary.

Ia menambahkan, sinergi antara PT Taspen dan Pemerintah Kota Batam menjadi faktor penting dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi ASN beserta keluarganya.

Mewakili keluarga, ahli waris almarhum Abdul Aziz menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen atas pendampingan selama proses pengurusan santunan hingga seluruh hak diterima.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Batam beserta jajaran Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen yang telah memberikan pelayanan dengan sangat baik. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak dan Ibu semua,” ujar perwakilan keluarga.

Penyerahan santunan tersebut menjadi wujud sinergi Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen dalam memastikan perlindungan sosial bagi ASN beserta keluarganya. Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, negara memberikan kepastian perlindungan kepada aparatur yang mengabdikan diri dalam menjalankan tugas, sekaligus menghadirkan jaminan bagi keluarga ketika terjadi risiko kerja. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI