HomeBatamWarga Belian Berharap DPRD Kota Batam Bisa Berikan Solusi Terkait Penggusuran yang...

Warga Belian Berharap DPRD Kota Batam Bisa Berikan Solusi Terkait Penggusuran yang Dihadapi

spot_img

BACA JUGA: Pendaftaran Jalur Afirmasi SD dan SMP Dibuka Orang Tua Perlu Siapkan Syarat Daftar Online

“Wakil rakyat tapi tidak mau mendengar keluhan rakyat. Terus harus ke mana lagi kami menyampaikan keluhan kamiini,” kata Muklis Adiputra Umbu perwakilan warga Belian.

Muklis menjelaskan, surat permohonan RDP pertama telah diajukan pada April 2026 dan diterima DPRD Batam. Namun, alih-alih menerima jadwal RDP, warga justru mendapatkan Surat Peringatan (SP) I dari Pemerintah Kota Batam pada 20 Mei 2026 dengan masa berlaku hingga 27 Mei 2026.

“SP I itu berlaku tujuh hari dan berakhir pada 27 Mei 2026,” ujarnya.

Merasa belum memperoleh kepastian, warga kembali mengajukan surat permohonan RDP pada 29 Mei 2026. Surat tersebut diterima oleh bagian informasi DPRD Batam.

Namun hingga kini, warga mengaku belum menerima jawaban ataupun jadwal pelaksanaan RDP.

“Sampai sekarang belum ada jawaban dari DPRD Batam yang kami terima. Karena itu kami sangat kecewa. Apakah wakil rakyat sudah tidak mau lagi mendengar keluhan warga,” kata Muklis. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI