HARAPANMEDIA.COM, BATAM -Dinas Pendidikan Kota Batam mulai menerima murid baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Batam. Para orangtua perlu mempersiapkan persyaratan yang diperlukan karena pendaftaran mulai dibuka pada Senin (8/6/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan agar orangtua melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang telah disampaikan. “Kami minta orangtua jangan memaksakan anaknya ke sekolah tertentu, kita berharap tidak terjadi penumpukan di beberapa sekolah. Kita minta semua mengikuti aturan yang sudah ada,” katanya.
Sebagai gambaran penerimaan siswa baru akan dimulai tanggal 8-13 Juni di Kota Batam untuk jalur Afirmasi dan pengumuman 16 Juni. Sedangkan jalur domisili 17-23 Juni dan pengumuman 25 Juni, pendaftaran mutasi 17-23 Juni pengumuman 25 Juni.
BACA JUGA:Polsek Bengkong Minta Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Kamtibmas Darurat
Menjelang pelaksanaan pendaftaran para orangtua calon peserta didik untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan administrasi telah dipersiapkan dan dinyatakan lengkap.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini masih menggunakan sistem pendaftaran berbasis digital yang dinilai semakin baik dan minim kendala dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, pengalaman pelaksanaan SPMB sudah berjalan cukup optimal. Karena itu, orangtua diharapkan mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kita berkaca dari pelaksanaan tahun sebelumnya. Sistem yang digunakan sudah cukup baik dan tidak ada kendala berarti. Orangtua tinggal memastikan seluruh persyaratan yang diminta sudah lengkap dan mengikuti mekanisme yang ada di dalam sistem,” kata Dandis.
BACA JUGA:Kinerja Investasi dan Logistik Menguat, Plh. Kepala BP Batam: Batam Penggerak Ekonomi Kawasan
Pilitisi PDIP itu menjelaskan, berdasarkan jumlah lulusan dan ketersediaan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri, pelaksanaan SPMB tidak akan menghadapi persoalan serius.
Dalam sistem, calon peserta didik akan mendapatkan beberapa pilihan sekolah yang disesuaikan dengan jalur dan zonasi yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta memahami bahwa penempatan siswa dilakukan berdasarkan hasil seleksi sistem.


