HomeBatamDisdukcapil Terapkan Layanan Berbasis Digital Pelayanan Dokumen Masyarakat Makin Cepat

Disdukcapil Terapkan Layanan Berbasis Digital Pelayanan Dokumen Masyarakat Makin Cepat

spot_img

Menurutnya, kemudahan layanan kini semakin dirasakan masyarakat melalui sistem pelayanan online yang memungkinkan pengurusan dokumen dilakukan dari mana saja tanpa harus datang dan mengantre di kantor Disdukcapil.

Melalui layanan daring tersebut, warga dapat mengakses berbagai jenis layanan kependudukan hanya melalui telepon genggam atau komputer. Untuk mengajukan permohonan, masyarakat cukup membuat akun menggunakan email pribadi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta nomor telepon yang aktif.

Setelah akun terdaftar, pemohon dapat memilih layanan yang dibutuhkan, mengunggah dokumen persyaratan, hingga memantau perkembangan proses pengurusan secara real time.

Tidak hanya melayani pencetakan KIA, platform digital Disdukcapil Batam juga menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti pengurusan KTP dan KK yang rusak atau hilang, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, hingga layanan pengaduan masyarakat.

BACA JUGA: Li Claudia – Ariastuty Dua Perempuan Hebat Kawal Penataan Kota Batam, Tak Gentar Hadapi Tantangan

Adisthy menilai transformasi pelayanan berbasis digital tersebut mampu mempercepat proses administrasi, menghemat waktu masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih modern dan responsif.

“Lewat proses pelayanan berbasis digital, kami menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan efektif, sekaligus mendukung perlindungan identitas anak melalui kepemilikan Kartu Identitas Anak,” paparnya.(*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI