Jika RUU ini disahkan nantinya, provinsi berbasis kepulauan seperti Kepri diprediksi akan mendapatkan porsi bagi hasil pendapatan dari sumber daya kelautan dan kemaritiman yang jauh lebih besar dibandingkan ketentuan yang berlaku saat ini.
“Jika dihitung secara rinci, maka bagi hasil yang akan kami terima nantinya akan jauh lebih besar dari yang sekarang kami terima. Kami terus menyampaikan aspirasi ini demi kesejahteraan masyarakat Kepri secara luas,” kata dia.
Sekretaris BP3KR, Sudirman Almoen, menekankan urgensi aturan baru ini mengingat wilayah Kepri sebagian besar terdiri dari lautan yang menyimpan potensi kekayaan alam luar biasa besar.
Sayangnya, selama ini potensi tersebut belum tercerminkan secara maksimal dalam besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri yang masih tergolong kecil.
“APBD Kepri saat ini tergolong kecil. Maka dengan adanya UU Daerah Kepulauan, nilai APBD kita bisa terdongkrak naik signifikan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mendukung pemerintah dalam memperjuangkan hal ini, agar hak kita sebagai daerah kepulauan terpenuhi,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Stefanus Liow, juga telah menyampaikan kabar baik terkait nasib RUU ini.
Ia menyebutkan bahwa RUU Daerah Kepulauan telah masuk kembali ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pembahasan teknis pun sudah dilakukan bersama Badan Legislasi DPR RI dan panitia penyusun undang-undang.
“Dari sisi DPD RI, pembahasan sebenarnya sudah kami selesaikan dan sudah final. Namun hal ini tetap membutuhkan kesepakatan politik bersama antara DPD, DPR, dan pemerintah pusat,” ungkap Stefanus saat melakukan kunjungan kerja di Tanjungpinang beberapa waktu lalu.
RUU Daerah Kepulauan dipandang sebagai instrumen hukum yang sangat penting untuk memperkuat pembangunan di wilayah kepulauan, mewujudkan keadilan fiskal bagi daerah.
Termasuk memastikan pengelolaan sumber daya maritim dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dalam sambutannya menyampaikan, selamat Hari Marwah Kepri, semoga Kepri terus Maju, Makmur dan Merata.
“Pemerintah selalu mendorong yang menjadi kepentingan masyarakat Provinsi Kepri,” katanya. (*/man)


