HomeOTOMOTIFTertibkan Kendaraan Tanpa Dokumen dan Mati Pajak, Dishub Gelar Razia Gabungan 16...

Tertibkan Kendaraan Tanpa Dokumen dan Mati Pajak, Dishub Gelar Razia Gabungan 16 Kali Setahun

spot_img

Sebelumnya Kepala BPTD Kepri, Dini Kusumahati, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kota Batam.

“Pada 11 Mei 2026 ini kami bersama instansi terkait melaksanakan penegakan hukum terhadap kendaraan-kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran. Salah satunya terkait aspek keselamatan lalu lintas,” ujarnya.

Menurut Dini, operasi gabungan tersebut juga menjadi bagian dari target mewujudkan zero fatality atau nol kecelakaan fatal pada tahun 2027.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga langkah preventif melalui sosialisasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk menghadirkan Samsat Keliling di lokasi razia.

Dalam pemeriksaan kendaraan angkutan barang, petugas turut memeriksa kendaraan yang belum melakukan uji KIR serta kendaraan yang mengalami pelanggaran dimensi.

Selain itu, BPTD juga mulai memasang alat pemantul cahaya pada kendaraan angkutan barang guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada malam hari.

“Alat pemantul cahaya ini wajib dipasang pada kendaraan angkutan barang. Fungsinya sebagai penanda saat kendaraan berada di jalan gelap agar dapat terlihat oleh pengendara lain,” jelas Dini.

Menurutnya, langkah tersebut penting karena tingkat fatalitas kecelakaan di Batam terus mengalami peningkatan.

Sedangkan Kepala Jasa Raharja Kepri, Rika, mengungkapkan angka santunan kecelakaan lalu lintas di Batam mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2026.

“Data hingga April 2026 menunjukkan peningkatan santunan kecelakaan mencapai 60 persen dibandingkan tahun 2025,” katanya.

Ia menyebutkan, tren korban kecelakaan kini mengalami pergeseran. Jika sebelumnya didominasi korban meninggal dunia, kini jumlah korban luka-luka jauh lebih tinggi.

“Korban luka-luka sekarang lebih banyak dibandingkan korban meninggal dunia,” tambahnya.

Sementara Kepala Samsat Batam Center, Patrick Nababan, menyebut pelaksanaan kegiata razia selain pemeriksaan dokumen kendaraan juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pajak dari objek kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Kontes Layanan Honda Nasional Hadirkan Semangat Layanan Konsumen ke Pelanggan Setia

“Razia digelar secara bersama-sama untuk meningkatkan pendapatan opsen pajak. Kendaraam yang menunggak pajak, langsung kita jemput bola, kita siapkan layanan pembayaran di lokasi,” katanya. (*/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI