Selain itu, proses pendaftaran juga semakin modern karena dilakukan melalui aplikasi berbasis mobile yang dapat diunduh di Play Store, memudahkan orang tua dan siswa dalam mengakses layanan.
BACA JUGA: Perkuat Peserta Potensial Berprestasi MTQH, Pemko Datangkan Pelatih Khusus
Dalam pelaksanaan SPMB 2025, terdapat empat jalur penerimaan yang dibuka: Jalur domisili, Jalur afirmasi, Jalur prestasi, dan Jalur mutase.
Sementara untuk jenjang SD, usia calon peserta didik minimal 6 tahun per 1 Juli, dengan pengecualian tertentu bagi anak berpotensi khusus.
Sedangkan untuk SMP, usia maksimal adalah 15 tahun pada tanggal yang sama. Persyaratan administrasi meliputi dokumen dasar seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, KTP orang tua, hingga dokumen tambahan sesuai jalur pendaftaran, seperti sertifikat prestasi atau bukti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada tahun ajaran 2025/2026, pendaftaran SPMB dilaksanakan secara bertahap mulai Juni hingga awal Juli, dengan pengumuman hasil seleksi dilakukan beberapa hari setelah penutupan pendaftaran di tiap jalur(*/man)



