HomeBatamSemakin Menggeser Thrifting, Produk UMKM Lokal Semakin Diminati Masyarakat

Semakin Menggeser Thrifting, Produk UMKM Lokal Semakin Diminati Masyarakat

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM- Thrifting (belanja barang dan pakaian bekas) kerap dipandang menarik karena menawarkan komoditas yang unik dan harga yang lebih terjangkau. Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika barang/pakaian bekas tersebut berasal dari impor ilegal. Terdapat dampak ekonomi, kesehatan, sosial, dan hukum yang melekat yang perlu kita perhatikan dan pahami bersama.

Dari sisi kesehatan, pakaian bekas impor berpotensi membawa bakteri, jamur, ektoparasit, residu bahan kimia, hingga memicu gangguan kulit dan penyakit menular. Selain itu, anggapan bahwa pakaian bekas identik dengan barang bermerek dan bernilai tinggi juga tidak selalu benar, tidak sedikit pakaian bekas yang justru berada dalam kondisi tidak layak pakai dan bermutu rendah.

Negara melarang tegas terhadap pemasukan pakaian bekas impor, hal itu dilakukan untuk melindungi industri tekstil dan UMKM lokal, sekaligus mencegah Indonesia menjadi tujuan pembuangan limbah tekstil dunia.

Efek berantai terhadap perekonomian juga akan terjadi jika fenomena ini terus berlanjut, mengurangi ruang tumbuh bagi UMKM lokal, dan mengancam keberlangsungan tenaga kerja di sektor industri dan produk tekstil.

Dari sisi pengawasan, Bea Cukai Batam terus melakukan langkah penindakan terhadap pemasukan pakaian bekas ilegal atau balpress yang tercermin melalui data penindakan. Sejak 2025 hingga April 2026 terdata 2.740 koli pakaian bekas telah ditindak dari berbagai wilayah pengawasan.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI