HomeKepriPetugas Imigrasi Diduga Telibat Pemerasan Warga Negara Asing, Kanwil Imigrasi Berikan Sanksi

Petugas Imigrasi Diduga Telibat Pemerasan Warga Negara Asing, Kanwil Imigrasi Berikan Sanksi

spot_img

BACA JUGA: Perusahaan Batam Kirim Timah Solder ke Pasar India, Batam Semakin Dipercaya Tujuan Investasi

“Kami tidak menutup-nutupi. Ini bentuk tanggung jawab kami. Kami juga merasa kecewa dan malu atas kejadian ini,” tegas Ujo.

Saat ini, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi telah turun langsung ke Batam untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Investigasi dilakukan atas perintah langsung pimpinan, termasuk Menteri, Wakil Menteri, dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi.

“Tim dari pusat bersama kami langsung turun ke Batam. Proses pemeriksaan masih berjalan karena tidak hanya personel internal, tetapi juga pihak eksternal,” jelasnya.

Terkait sanksi, Ujo menyebut ada dua kemungkinan, yakni melalui sidang kode etik atau pemberian hukuman disiplin.
Dalam kasus sebelumnya, sanksi disiplin bahkan bisa berupa penempatan khusus di Nusakambangan sebagai bentuk pembinaan.

Sementara itu, Kasubdit Pantal Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Washington Napitulu, mengungkap dugaan aliran dana dalam kasus tersebut.

Menurutnya, pihak ketiga AS diduga memungut 100 dolar Singapura per orang dari warga negara asing. Namun setelah negosiasi, disepakati total 250 dolar Singapura untuk tiga orang.

“Dari 250 dolar tersebut, sekitar 150 dolar diberikan kepada oknum petugas, sementara sisanya untuk pihak ketiga,” ujarnya.

Hasil investigasi ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. (hm/man)

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI