HomeBatamPolsek Bengkong Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan Sanksi Pidana Mengintai

Polsek Bengkong Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan Sanksi Pidana Mengintai

spot_img

HARAPANMEDIA.COM, BATAM – Musim kemarau yang berkepanjangan sangat berdampak pada persediaan air dan juga mengakibatkan sering terjadi kebakaran. Oleh karena itu menyikapi musim kemarau atau fenomena elnino, Polresta Barelang Bersama Polsek Bengkong meminta warga lewat Jumat curhat untuk lebih berhati-hati jangan membakar lahan dan hutan.

Kegiatan Jumat Curhat bukan hanya seremonial semata,tapi juga mendorong terjalinnya kemitraan dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi mereka disampaikan kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: Polsek Bengkong Rawat Jagung di Lahan 1.500 Meter Untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K pada kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas Polresta Barelang bersama Warga Kelurahan Bengkong Laut Kecamatan Bengkong Kota Batam sekitar 10 orang mendengarkan paparan Kapolsek tersebut.

Pada kesempatan itu masyarakat mengapresiasi atas kehadiran anggota Polsek Bengkong dalam kegiatan Jum’at Curhat tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menjaga Kamtibmas.

Warga menyampaikan apresiasi atas kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan Polsek Bengkong yang memberikan sosialisasi agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan di musim kemarau saat ini.

BACA JUGA: Amsakar Achmad Tinjau Sejumlah Proyek Mulai dari Taman di Bandara Sampai Infrastruktur Laluan Madani

Melalui kegiatan tersebut masyarakat berinteraksi langsung dengan kepolisian dan menyampaikan keluhan serta saran mereka.

BERITA TERKAIT
spot_img

POPULER HARI INI

BERITA TERKINI