Pokir ini menjadi bahan penting dalam penyusunan RKPD serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga kebutuhan riil masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.
Muhammad Fadhli SE menyampaikan bahwa pemanfaatan sistem informasi dalam pengusulan pokir masih berada pada tahap sosialisasi. Meski demikian, beliau mengapresiasi terobosan tersebut sebagai langkah positif untuk mempermudah sistem kerja anggota dewan.
“Pemanfaatan sistem informasi ini masih dalam tahap sosialisasi. Tentu ini akan kita pelajari bersama bagaimana ke depan bisa semakin efektif,” ujar Fadhli.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Kota Batam dapat memahami mekanisme dan manfaat penggunaan sistem informasi dalam pengusulan pokir, sehingga proses perencanaan pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih transparan, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) Kota Batam, Tri Wahyu Rubiyanto menyampaikan program tersebut sehingga para anggota dewan bisa memahami untuk Menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2027 mendatang. (*/man)



